
Ulama dan
pakar pendidikan anak, Dr. Abdullah Nahih Ulwan dalam karyanya, "Pedoman
Pendidikan Anak dalam Islam" (Asy Syifa 1981) mengartikan perintah sholat
dapat disamakan untuk perintah ibadah lain, terutama shaum dan haji. Karenanya,
ia menyarankan orang tua muslim untuk melatih anak-anak mengerjakan shoum sejak
dini (sebelum 7 tahun) jika mereka kuat dan berhaji jika orang tuanya mampu.
Menurutnya,
menanamkan ibadah sejak dini membuat anak-anak dapat mempelajari hokum-hukum
ibadah sejak masa pertumbuhannya. Dengan demikian, ketika dewasa, menjadi
terbiasa dan terdidik menaati Allah, melaksanakan hak-Nya, bersyukur, kembali,
berpegang,...