Cari Blog Ini

JOIN THE CARAVAN

Get Gifs at CodemySpace.com Get Gifs at CodemySpace.com

Kamis, 19 April 2012

ISLAM ADALAH AGAMA YANG PENUH DENGAN TOLERANSI


Oleh :
Imawan qoidi arif

Dalam sebuah situs di internet, orang- orang kafir berteriak-teriak menyerukan kepada kaum muslimin untuk membuktikan kalau islam adalah agama yang memiliki toleransi terhadap agama yang lain, mereka merasa bahwa agama mereka hanya mendapatkan tindasan dan tidak merasakan rahmat yang telah menjadi slogan umat islam.
“Kalian muslim selalu mengagung-agungkan bahwa Islam agama yang diridhoi disisi Awloh adalah RAHMATAN LIL ALAMIN! Tunjukin sama kami non-muslim... Sejak Islam dibawa Muhammad sampai sekarang kapan Islam pernah menjadi RAHMATAN LIL ALAMIN??? Kapan??? Kapan??? Islam hanya membawa kesengsaraan dan kematian! Saya sudah benar-benar muak dengan perbuatan-perbuatan jahat dan keji kalian atas nama tuhan dan agama yang sebagian dari kalian tutup-tutupi dengan taqqiya bahwa Islam agama damai!”[1]

Bukan hanya dari kalangan orang - orang kafir saja yang mengangap islam radikal, bahkan yang lebih mengesankan lagi adalah ucapan itu keluar dari kaum muslimin sendiri, tidak ada yang mesti kita salahkan dan tidak ada yang bisa kita benarkan, karena memang sikap ghulu terhadap agama masih mengakar dalam diri kaum muslimin sendiri dan  pemahaman yang setengah-setengah dan dangkal terhadap agama, itu semua  menjadikan mereka salah kaprah dalam tingkah, terutama yang banyak disoroti oleh kaum muslimin awam tentang sikap FPI (forum pembela islam) dalam menegakkan amar ma’ruf  nahi munkar.
Masyarakat memandang apa yang mereka lakukan adalah merupakan kebiadaban dan ketidak berprikemanusiaan, bagaimana tidak ? apa yang mereka lakukan dengan mengobrak-abrik, memukul, teriak. Menjadikan anggapan masyarakat menjadi miring dan berubah, justru apa yang mereka lakukan adalah bentuk kriminalitas bahkan lebih parah lagi.
Sesuatu yang baik akan menjadi buruk jika tidak sesuai dengan adab yang sopan dan norma- norma islam dengan disertai dengan keikhlasan yang tulus, layaknya shodaqoh, ia akan menjadi suatu yang sia-sia jika diiringi dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti, begitu juga dengan rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam amar ma’ruf nahi munkar meskipun kemaslahatan yang akan didapatkan sangat bermanfaat bagi kaum muslimin justru akan berubah menjadi suatu kemadharatan jika tidak memperhatikan adab dan rambu-rambu yang ada. Sehingga islam akan bisa diterima dari berbagai kalangan masyarakat baik dalam masalah yang sifatnya mengunakan kekerasan maupun kelembutan terutama dalam perkara wala’ dan bara’.

Dalam diskursus ini akan fokus pada pembuktian bahwa islam adalah agama yang penuh rahmat dan kasih sayang terhadap sesama bahkan kepada seluruh makhluk didunia ini, serta membantah akan subhat yang terjadi dikalangan kaum muslimin yang menganggap bahwa islam adalah agama yang radikal dan tidak memiliki sifat prikemanusiaan terhadap orang-orang kafir.
Islam Rahmatan Lil Alamin
Islam telah mengajarkan kepada kita bagaimana cara kita dalam menghadapi berbagai hal, baik dalam melakukan hal yang kecil maupun yang besar, Islam adalah agama yang penuh dengan rahmat, toleransi dan penuh dengan kemudahan  dan  Ini adalah merupakan keistimewaan yang khusus diberikan kepada  Islam, berbeda halnya dengan agama-agama yang lain yang memiliki beban yang sangat berat lantaran tabiat mereka yang durhaka, ragu dan banyak bertanya. Oleh karena itu Allah berikan kepada mereka hukum-hukum yang berat sebagai balasan atas sifat mereka.[2]
Makna Islam Rahmatan Lil Alamin
Menurut bahasa kata rahmat berasal dari kata (rahima- yarhamu) yang artinya nikmat atau kebaikan seperti dalam firman Allah ta’ala, (واذا أذقنا الناس رحمة من بعد ضراء مستهم)  yang artinya Dan apabila kami merasakan kepada manusia suatu rahmat, sesudah (datangnya) bahaya menimpa mereka,” [3]
            Sedangkan menurut syara’ seperti yang dikatakan oleh murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam menafsirkan ayat,

وما أرسلناك الا رحمة للعالمين (الانبياء : 107)

“Dan kami tidak mengutusmu kecuali untuk memberikan rahmat bagi semesta alam”
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Tafsir Ibnul Qayyim:
“Pendapat yang lebih benar dalam menafsirkan ayat ini adalah bahwa rahmat disini bersifat umum. Dalam masalah ini, terdapat dua penafsiran:
Pertama: Alam semesta secara umum mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Orang yang mengikuti beliau, dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat sekaligus.
Orang kafir yang memerangi beliau, manfaat yang mereka dapatkan adalah disegerakannya pembunuhan dan maut bagi mereka, itu lebih baik bagi mereka. Karena hidup mereka hanya akan menambah kepedihan adzab kelak di akhirat. Kebinasaan telah ditetapkan bagi mereka. Sehingga, dipercepatnya ajal lebih bermanfaat bagi mereka daripada hidup menetap dalam kekafiran.
Orang kafir yang terikat perjanjian dengan beliau, manfaat bagi mereka adalah dibiarkan hidup didunia dalam perlindungan dan perjanjian. Mereka ini lebih sedikit keburukannya daripada orang kafir yang memerangi Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Orang munafik, yang menampakkan iman secara zhahir saja, mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan sebagaimana kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain.
Dan pada umat manusia setelah beliau diutus, Allah Ta’ala tidak memberikan adzab yang menyeluruh dari umat manusia di bumi.Kesimpulannya, semua manusia mendapat manfaat dari diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Kedua: Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya.Sehingga bagi orang kafir, Islam tetap dikatakan rahmat bagi mereka, namun mereka enggan menerima.Sebagaimana jika dikatakan ‘Ini adalah obat bagi si fulan yang sakit’. Andaikan fulan tidak meminumnya, obat tersebut tetaplah dikatakan obat”[4]
Muhammad bin Ali Asy Syaukani dalam Fathul Qadir:
“Makna ayat ini adalah ‘Tidaklah Kami mengutusmu, wahai Muhammad, dengan membawa hukum-hukum syariat, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia tanpa ada keadaan atau alasan khusus yang menjadi pengecualian’. Dengan kata lain, ‘satu-satunya alasan Kami mengutusmu, wahai Muhammad, adalah sebagai rahmat yang luas. Karena kami mengutusmu dengan membawa sesuatu yang menjadi sebab kebahagiaan di akhirat’
Diriwayatkan dari ibnu abbas radhiallahu’anhu dalam menafsirkan ayat ini:
من آمن بالله واليوم الآخر كتب له الرحمة في الدنيا والآخرة , ومن لم يؤمن بالله ورسوله عوفي مما أصاب الأمم من الخسف والقذف
Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, ditetapkan baginya rahmat di dunia dan akhirat. Namun siapa saja yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah yang menimpa umat terdahulu, seperti mereka semua di tenggelamkan atau di terpa gelombang besar
Dalam riwayat yang lain:
تمت الرحمة لمن آمن به في الدنيا والآخرة , ومن لم يؤمن به عوفي مما أصاب الأمم قبل
Rahmat yang sempurna di dunia dan akhirat bagi orang-orang yang beriman kepada Rasulullah. Sedangkan bagi orang-orang yang enggan beriman, bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah yang menimpa umat terdahulu[5]
Dari Abu Huroiroh radhiyallahuanhu dari Nabi sallallahu alaihi wasalam,
من لا يرحم لا يرحم (رواه البخاري)

“Barang siapa yang tidak menyayangi maka ia tidak akan disayangi”
Dalam hadits ini Ibnu Bathol memberikan komentar dalam kitab fathul bari, beliau berkata : Didalam hadits ini mengandung ajakan untuk saling berkasih sayang terhadap seluruh makhluk, baik itu kepada mukmin, kafir, dan binatang baik budah maupun merdeka.[6]
Said bin Jubair berkata: dari Ibnu Abbas, beliau berkata:
كان محمد صلى الله عليه وسلم رحمة لجميع الناس فمن آمن به وصدق به سعد , ومن لم يؤمن به سلم مما لحق الأمم من الخسف والغرق
Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah rahmat bagi seluruh manusia. Bagi yang beriman dan membenarkan ajaran beliau, akan mendapat kebahagiaan. Bagi yang tidak beriman kepada beliau, diselamatkan dari bencana yang menimpa umat terdahulu berupa ditenggelamkan ke dalam bumi atau ditenggelamkan dengan air
Ibnu Zaid berkata:
أراد بالعالمين المؤمنين خاص
Yang dimaksud ‘seluruh manusia’ dalam ayat ini adalah hanya orang-orang yang beriman[7]
Dari pemaparan berbagai hadits diatas menunjukkan bahwa islam memang diturunkan tiada lain adalah untuk membawa rahmat kepada umat seluruh alam, kasih sayang yang mereka berikan tidak semata mata kepada orang mukmin saja akan tetapi kepada orang kafirpun demikian sehingga islam mengajarkan kepada kita bagaimana tata cara bergaul dan menyikapi orang kafir yang meminta perlindungan kepada kaum muslimin.
Toleransi Islam Terhadap Orang Kafir (Dzimmy)
            Tidak semua orang kafir mendapatkan perlakuan yang keras, hanya mereka yang memerangi dan membenci kaum muslimin, islam mengajarkan kepada kita bagaimana untuk bermuamalah kepada mereka yang telah mengadakan perjanjian dan menyerahkan diri dengan membayar jizyah kepada kaum muslimin. Begitu juga islam melarang untuk berbuat dholim dan tidak adil terhadap mereka. Dan mereka juga memiliki hak yang wajib kaum muslimin penuhi.
Banyak ayat dan hadits yang menunjukkan larangan berbuat dholim dan perintah untuk berbuat baik terhadap mereka,
Allah berfirman,
وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ
 “Dan janganlah kamu berdebat denganAhli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka[8]” {al ankabut : 46}
Imam Qurthubi berkata yang dimaksud ‘dengan cara yang paling baik’ adalah berkata yang baik, menyeru mereka dengan ayat-ayat Allah sebagai peringatan atas kilah mereka. Adapun yang dimaksud dengan ‘kecuali orang-orang yang lalim’ adalah mereka yang menolak untuk membayar jizyah dan mereka yang mengumumkan perang.[9]
Dan diriwayatkan dari Aisyah ia berkata : Suatu ketika ada sekelompok orang Yahudi yang menemui Rasulallah saw, mereka berkata : Assamu ‘alaikum (kematian atas kalian), Aisyah berkata: Aku memahaminya, maka aku menjawab: Wa a’laikumus saam wa la’nah (dan atas kalian kematian dan laknat), Aisyah berkata: Rasulallah bersabda: tenang wahai Aisyah : Sesunguhnya Allah mencintai berbuat lemah lembut dalam segala urusan. Aisyah berkata, wahai Rasulallah, apakah engkau tidak mendengar apa yang mereka katakan? Rasulallah bersabda: Aku telah menjawab : Wa alaikum. (Muttafaqun a’laih)
Ibnu Ishaq menyebutkan dalam peperanganya bahwa ada seorang utusan orang nashroni Najron, ketika mereka mengutus kepada Rasulallah saw mereka menemui Rasulallah di masjidnya setelah sholat Ashar. Maka ketika waktu ibadah mereka hampir datang mereka berdiri dan mendirikan ibadah mereka di masjid Rasulallah saw sehingga para sahabat pun merasa geram dan ingin melarangnya, namun Nabi saw bersabda, biarkanlah mereka, menghadaplah kalian ke arah timur kemudian mereka melakukan ibadah mereka di dalam masjid Rasulallah saw.[10]
Ibnu Qoyim menyimpulkan dari hadits diatas bahwa diperbolehkan bagi ahlu kitab untuk masuk kedalam masjid kaum muslimin.[11]
Dari pemaparan hadits diatas islam memberikan wasiat kepada para pemeluknya untuk bersikap lemah lembut terhadap mereka, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh beliau Nabi Muhammad dalam menjawab salam dengan ungkapan yang baik meski mereka mengucapkan salam yang buruk bahkan membiarkan orang- orang yahudi untuk sholat dimasjid beliau. Sikap toleransi islam terhadap orang-orang kafir (dzimy) ini tidak menafikan adanya aqidah wala’ dan bara’ kaum muslimin akan tetapi karena memang islam diturunkan ke alam semesta untuk memberikan rahmat dan kasih sayang kepada seluruh makhlukNya.
Imam Al Qorofi berkata : Hendaklah kita bersikap lemah lembut kepada mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan faqir mereka, memberikan makan kepada mereka yang kelaparan, memberikan pakaian kepada mereka yang telanjang, dan berlemah lembut dalam tutur kata kepada mereka, mendoakan hidayah akan turun kepada mereka, menasehati dalam seluruh urusan din dan dunia mereka, menjaga harta kehormatan dan hak-hak mereka, serta membantu mereka ketika mereka didholimi. Demikianlah wasiat islam terhadap orang-orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin[12]
Toleransi Dalam Praktik Sejarah Islam
Fakta historis toleransi juga dapat ditunjukkan melalui Piagam Madinah.  Piagam ini adalah satu contoh mengenai prinsip kemerdekaan beragama yang pernah dipraktikkan oleh Nabi Muhamad SAW di Madinah. Di antara butir-butir yang menegaskan toleransi beragama adalah sikap saling menghormati di antara agama yang ada dan tidak saling menyakiti serta saling melindungi anggota yang terikat dalam Piagam Madinah.[13]
Begitu pula contoh toleransi yang pernah dilakukan oleh Rasulallah terhadap utusan orang yahudi yang ingin menemui beliau di saat usai melaksanakan shalat ashar di dalam masjid nabawi, ketika mereka hendak menemui Rasulallah saw. Tiba-tiba mereka ingin melaksanakan ibadah mereka lantaran waktunya telah tiba. Akhirnya mereka ingin mendirikannya didalam masjid Rasulallah, para sahabat merasa marah namun beliau mencoba mencegah dan menyuruh kepada para utusan menghadap ketimur untuk melaksakan ibadah mereka.[14]
    Lebih lanjut kesaksian seorang Yahudi bernama Max I. Dimon menyatakan bahwa “Salah satu akibat dari toleransi Islam adalah bebasnya orang-orang Yahudi berpindah dan mengambil manfaat dengan menempatkan diri mereka di seluruh pelosok Empirium Islam yang amat besar itu. Lainnya ialah bahwa mereka dapat mencari penghidupan dalam cara apapun yang mereka pilih, karena tidak ada profesi yang dilarang bagi mereka, juga tak ada keahlian khusus yang diserahkan kepada mereka”. [15]
Syubhat
1.      Jika ada yang mengatakan : Bagaimana mungkin islam bisa dikatakan sebagai rahmat bagi seluruh alam padahal dalam nash sendiri Allah ta’ala berfirman
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. (al-fath : 29)”
Allah telah mensifati Muhammad dan para sahabatnya bahwa mereka bersifat keras terhadap kaum kafirin dan berbuat kasar terhadap mereka dan ini semua menafikan adanya sifat rahmat yang ada pada Islam ?

Jawab : Jika kita melihat secara dhohir ayat tersebut maka benar, Islam memiliki sifat keras terhadap mereka karena memang Islam mengajarkan aqidah wala’ dan bara’ namun perlu di perhatikan, bahwasanya kepada siapakah sikap keras itu ditujukan?. Islam mengajarkan bagaimana cara bermuamalah dengan orang-orang kafir dengan baik, karena memang islam adalah agama yang memiliki toleransi terhadap agama yang lain. Tidak semua orang kafir mendapatkan sikap keras oleh Islam hanya orang -orang yang memerangi islamlah yang mendapatkan sikap tersebut meskipun ia adalah seorang muslim, jadi perlu adanya keterangan lebih lanjut dari ayat tersebut sebagaimana yang tercantum dalam surat  Al-Mumtahanah ayat 7,8,9 yang artinya,
Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka.Dan Allah adalah Maha Kuasa.Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang lalim.
            Dalam ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa barang siapa yang menampakkan permusuhan dan menyembunyikan keburukan terhadap kaum muslimin, maka hendaklah kaum muslimin keras terhadap mereka, sedangkan mengambil sikap terhadap orang-orang kafir adalah kepada mereka yang memiliki sifat yang tercantum dalam ayat yang ke Sembilan. Serta berlemah lembut terhadap orang- orang kafir yang menampakkan simpati terhadap kaum muslimin seperti kafir dzimy dan musta’min.[16]

2.      Jika ada yang mengatakan : Kalau memang disebutkan banyak ayat dan hadits tentang larangan untuk berbuat tidak adil ataupun berbuat kekerasan kepada orang-orang kafir maka bagaimana dengan ayat –ayat peperangan yang nampak sekali kontradiksi didalamnya?
Sebagaimana Allah berfirman,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah[17]dengan patuh sedang mereka dalam Keadaan tunduk. [18]
                 Yang menjadi syahid dalam ayat ini adalah “sehinga mereka memberikan jizyah sedang mereka hina  Yang mana telah terdapat penafsiran diantaranya adalah,
1.      Orang-orang dzimy ketika membayar jizyah wajib berdiri dan bagi kaum muslimin yang mengambilnya hendaklah untuk duduk
2.      Ketika hendak menyerahkan jizyah maka kafir dzimy harus berjalan kaki dan tidak boleh menaiki kendaraan serta menyerahkan dari bawah yang kemudian diambil dari atas oleh kaum muslimin.
3.      Leher mereka yang menunduk[19]
Jawab :  Jika kita fikir, kita tidak akan mendapati hal tersebut pada masa Rasulallah saw. Itu semua adalah perkataan yang tidak ada landasan sama sekali sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Qoyim dan tidak ada pula hadits dari Rasulallah serta dari para sahabat bahwa mereka melakukan hal tersebut, dan penafsiran yang benar adalah makna dari pada shigor adalah mereka melazimi apa yang menjadi ketetapan Islam dan mereka membayar jizyah. Jika mereka melazimi demikian maka itulah yang dimaksud dengan kata Ash-Shighor.[20]
3.      Jika ada yang mengatakan : Begitu juga dengan riwayat Imam Muslim dari Abu Huroiroh bahwa Rasulallah saw bersabda : “Janganlah kalian memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nashroni jika engkau bertemu kepada salah seorang diantara mereka di jalan maka sudutkanlah mereka” (shohih muslim)
Dari hadits diatas akan timbul dua permasalahan
a.       Larangan untuk memulai salam
Ini adalah masalah khilafiyah yang telah masyhur dikalangan para ulama’, Imam Nawawi memaparkan hal ini, ada yang mengatakan bahwa hukumnya adalah haram, makruh, mubah, dan pendapat yang terakhir adalah tidak di perkenankan untuk salam kecuali dalam kondisi yang dhorurot maupun karena kebutuhan dan sebab. Dan menurut kebanyakan para ulama pendapat yang paling rojih adalah haram.
Dari sini telah jelaslah bahwa sikap ini sangat bertentangan sekali dengan wasiat Islam atau apa yang telah menjadi statemen islam bahwasanya Islam memiliki sikap lemah lembut dengan orang-orang kafir.
Jawab : Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk senantiasa menjawab salam kepada siapa saja, baik itu orang islam sendiri maupun orang kafir, hanya saja berbeda dalam cara ataupun sifat dalam menjawab salam, tergantung pada situasi dan kondisi, jika seorang muslim ragu dalam menjawab salam dari orang kafir maka hendaklah ia mengucapkan : Wa’alaikum, dan jika orang kafir mengucapkan salam dengan cara sempurna maka hendaklah menjawab dengan sempurna seperti : wa’alaikumus salam.
b.      Menyudutkan orang yahudi ketika bertemu dijalan
Dalam hal ini menunjukkan akan kemuliaan orang islam dan kehinaan orang kafir, seorang muslim tidak menunjukkan kepada orang kafir akan sifat kasih sayangnya terhadap mereka, mereka mendapatkan hak yang luas sedangkan orang kafir hanya mendapatkan hak jalan yang sempit dan ini bukanlah bentuk dari pada rahmat.
            Jawab :   Iman Al -Qurthubi mengomentari hadits yang di jelaskan oleh Ibnu Hajar, makna dari hadits diatas adalah janganlah kalian mempersempit jalan mereka adalah sebagai bentuk kemuliaan dan kehormatan bagi mereka, dan bukanlah makna dari hadits tersebut adalah jika engkau bertemu dengan mereka dijalan yang luas maka persempitlah ia sampai kepinggir jalan sehinga mereka mendapatkan jalan yang sempit ini adalah bentuk ketidak adilan terhadap mereka, dan hal ini tidak pernah islam mengajarkannya maka makna dari pada persempitlah adalah janganlah menyakiti mereka.[21]
3. Spirit jihad dan dakwah islam menurut perspektif maqoshid
Jihad adalah syareat yang sangat urgen dalam agama islam ini, yang mana kedudukan jihad sendiri adalah sebagai dzirwatu sanam Islam dan puncak keimanan artinya syareat jihad memiliki peranan penting dalam islam jika ditinjau baik dari segi kemaslahatan maupun dari segi menolak kemadhorotan.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam al Izz bin Abdi Salam, "Setiap syariat pasti memiliki maslahat baik itu dengan menolak kerusakan atau pun mendatangkan kemaslahatan"[22]
Karena setiap syariat yang Allah berikan atau yang Allah syariatkan kepada hamba-Nya adalah pasti memiliki nilai maslahat, baik itu bersifat riil maupun tidak, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Qorofi, "Setiap tempat (baca syariat) yang tidak kita ketahui letak kemaslahatannya maka kita katakan didalamnya : pasti ada sebuah maslahat dan hanya kita saja yang belum mengetahuinya."[23]
Oleh karena itu perlunya adanya syariat jihad adalah demi melestarikan atau menjaga diin ini, menyelamatkan orang-orang lemah dan mengeluarkan manusia dari peribadatan terhadap hamba kepada peribadatan kepada Rabb semesta alam.[24]
Allah ta'ala berfirman,
وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Al hajj : 40)

Imam Qurtuby berkata: Andaikata Allah tidak mensyariatkan jihad bagi para Nabi dan orang-orang beriman pastilah mereka orang- orang musyrik akan menguasai segalanya dan akan menjadikan tandingan- tandingan Robb di tempat-tempat ibadah kaum muslimin, akan tetapi dengan di perintahkannya untuk membela diri dengan diwajibkannya jihad demi menjaga para ahlu ibadah untuk beribadah oleh karena itu jihad merupakan telah disyariatkan pada umat terdahulu dan dengan nya pula mampu memberikan kemaslahatan. [25]
Ayat diatas memberikan isyarat akan pastinya syariat jihad yang menjadi sebuah pertahanan dan penjagaan dari orang- orang yang menghalangi dari jalan Allah ta'ala dan mencegah mereka dalam memusuhi kemurnian sebuah aqidah, kemerdekaan hamba, dan kemuliaan syiar-syiar islam sehingga para ahlu ibadah mampu mengamalkan dan merealisasikan manhaj dalam hidup yang di dasari dengan keyakinan terhadap Allah ta'ala, dan manusia mampu untuk melakasanakan kebaikan di dunia maupun diakhirat.[26]
Kesimpulan
Tiada kekerasan dalam Islam, Islam datang dengan membawa rahmat bagi semesta alam. Sungguh sebuah statemen yang tidak masuk akal jika mengatakan bahwa Islam adalah agama yang radikal, padahal jikalau kita mau membuka mata bagaimana suri tauladan kita yang telah memberikan contoh yang begitu pekerti dalam bermuamalah. Demikianlah Islam yang seharusnya mereka fahami dan amalkan. Kadang sesuatu yang baik tidak akan diterima oleh masyarakat jika penyampaiannya tidak baik dan sesuatu yang buruk akan diterima jika baik dalam penyampaiannya.
Semua golongan akan menerima islam yang begitu indah dan elok dalam hubungan sosial, tiada kekerasan yang muncul kecuali mereka yang ingin menghancurkan Islam, tiada hunusan pedang kecuali mereka yang ingin perangi Islam oleh karena itu telah terdapat permisalah seorang muslim itu bagaikan madu yang ia tidak akan menganggu selama tidak diaganngu dan ia akan selamanya memberikan manfaat bagi seluruh makhluk di dunia ini dengan madunya yang manis dan menyehatkan. Wallahua’lam bis showab.




[2] Istianah bi ghoiril muslimin hal 17
[3] Mu’jamul wasith juz 1 hal 335
[4] Tafsir ash-shoghir surat al anbiya’ ayat 107
[5] Fathul qodir juz 3 hal 537
[6] Fathu bari 10/493
[7] Muhammad bin Ahmad Al Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi juz 11 hal 350
[8]Yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim Ialah: orang-orang yang setelah diberikan kepadanya keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan dengan cara yang paling baik, mereka tetap membantah dan membangkang dan tetap menyatakan permusuhan.
[9] Tafsir ath-thobari 21/2,3
[10] Thobaqot kubro ibnu sa’d 1/357
[11] Zadul ma’ad 3/638
[12] Al furuq, 3/15
[13] Postingan yang ditulis oleh Ust. Syamsul Arifin Nababan Jakarta, 15 Januari 2009
[14] Ibid
[15]Max I. Dimon, Jews, God, and History (New York: New American Library, 1962), h. 194.
[16] Istianah bi ghoiril muslimin hal 20,21
[17]Jizyah ialah pajak per kepala yang dipungut oleh pemerintah Islam dari orang-orang yang bukan Islam, sebagai imbangan bagi keamanan diri mereka.
[18] (at-taubah: 29)
[19] Ahkamul quran li ibnu aroby 2/910,911
[20] Ahkamu ahlu dzimmah 1/23,24
[21] Isti’anah hal 31
[22] (maqosidusy-syariah al islamiyah wa alaqotuha bil adilah asyariyah hal 57)
[23] an-nafais 1/324
[24] maqosidusy-syariah al islamiyah wa alaqotuha bil adilah asyariyah hal 196
[25] tafsir al qurthubi :12/70
[26] ibid

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes